APBD Tulungagung 2026 Disahkan! Banggar Tambahkan Anggaran Rp105 Juta untuk Infrastruktur Mendesak

Afif Nasrul
DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung pada Selasa (18/11). (Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung pada Selasa (18/11) siang. Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta mengumumkan sejumlah agenda penting lainnya.

Ada tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat, yakni pengumuman program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026, persetujuan bersama ranperda APBD 2026, dan pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk empat pansus untuk membahas beberapa ranperda prioritas.

“Kita nanti terus mengawal proses-proses pembuatan perda-perda tentang madrasah, tentang pelayanan kesehatan,” ujar Marsono usai rapat.

Marsono mengungkapkan adanya koreksi anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menghasilkan tambahan sebesar Rp105 juta pada APBD 2026. Meski tidak mengetahui secara detail sumber tambahan tersebut, Marsono menjelaskan bahwa arah alokasinya telah ditentukan pemerintah pusat.

“Ada tambahan Rp105 juta itu, cuman arah alokasinya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, terutama untuk perbaikan infrastruktur atau hal-hal yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tiga sektor utama tetap menjadi prioritas anggaran, yakni infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Beberapa catatan koreksi dari banggar dan fraksi juga disebutnya berkaitan dengan urgensi perbaikan fasilitas publik.

“Seperti sekarang gedung-gedung SD yang mungkin sebagian luput dari perhatian, perbaikan pasar-pasar yang sudah harus diperbaiki,” tegas Marsono. Menurutnya, pembenahan pasar juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Marsono menyoroti pentingnya pengawasan DPRD terhadap serapan anggaran Pemkab. “Pemerintahan daerah dalam rangka serapan anggaran harus sesuai dengan rangkaian skala prioritas yang sudah menjadi komitmen,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa seluruh peserta rapat telah menyetujui ranperda APBD 2026. Setelah disahkan di tingkat daerah, ranperda langsung dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara final.

“Proses paripurna bisa berjalan dengan lancar dan semua sepakat. Untuk selanjutnya ini dikirim ke provinsi melalui Gubernur Jawa Timur biar nanti dievaluasi, kemudian dimasukkan lagi ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” kata Gatut Sunu.

Ia kembali menekankan bahwa Pemkab Tulungagung berkomitmen memprioritaskan anggaran tahun 2026 untuk perbaikan infrastruktur di berbagai titik.

“Untuk tahun 2026 itu anggaran kita gunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang sudah dikeluhkan oleh masyarakat Tulungagung," pungkasnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network