“Masalahnya, kadang sekolah menunjuk sendiri komite, bukan hasil pemilihan wali murid. Akhirnya fungsi komite jadi bias dan lebih condong membela kepentingan sekolah daripada mewakili suara orang tua,” imbuhnya.
Hendri menegaskan, pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan harus turun tangan untuk meluruskan fungsi komite sekolah agar tidak lagi menjadi sumber pungutan berkedok sumbangan.
“Komite itu seharusnya jadi jembatan aspirasi orang tua, bukan alat sekolah untuk menarik uang. Kalau fungsinya disalahgunakan, maka tujuan partisipasi masyarakat akan hilang maknanya,” tutup Hendri. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait