Puluhan ASN Tulungagung Terima SK Pensiun, Bupati: Tetap Beri Gagasan untuk Daerah

Afif Nasrul
Penyerahan SK Pemberian Pensiun kepada ASN yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP). (Foto : Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun kepada 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret dan 1 April 2026.

Penyerahan SK tersebut digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (18/2/2026).

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian para ASN yang memasuki masa purna tugas.

“Acara yang kita lakukan hari ini bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian saudara selama bertahun-tahun,” ujar Gatut.

Ia menyebut, penerima SK pensiun berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Menurut Bupati, para ASN yang pensiun telah mencurahkan tenaga dan pikiran demi kemajuan Tulungagung serta pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network