1216 Koper Jemaah Haji asal Tulungagung Diberangkatkan

Afif Nasrul
Pemberangkatan koper jemaah haji asal Tulungagung ke Surabaya

Tulungagung, iNewsTulungagung  - 1216 koper jemaah haji asal Tulungagung  diberangkatkan ke Surabaya. Diketahui, ribuan koper jemaah haji tersebut dikirim ke Surabaya menggunakan empat truk kontainer untuk nantinya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kemenag Tulungagung, Suryani mengatakan koper yang diberangkatkan milik jemaah haji maupun petugas haji dan pendamping asal Tulungagung.

Awalnya, pagi tadi pihaknya mengambil koper milik jemaah haji asal Tulungagung yang ada di 12 titik mulai dari yang berada di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan masjid. Koper itu kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam 4 truk kontainer.

"Setelah koper-koper itu kami ambil dan dimasukkan ke dalam 4 truk kontainer, kemudian pada pukul 14.00 WIB, koper-koper itu diberangkatkan ke Surabaya," katanya, Selasa (4/6/2024).

Suryani mengungkapkan koper-koper tersebut akan tiba di asrama haji terlebih dahulu untuk kemudian menjalani pengecekan. Diketahui, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan jika tidak ada koper yang melanggar. 

Kriteria benda yang dilarang untuk ditaruh di dalam koper jemaah haji, lantaran dianggap melanggar barang bawaan. Diantaranya seperti uang tunai, benda tajam, rice cooker, membawa rokok yang berlebihan dan lain-lain.

"Berat maksimal koper jamaah haji haruslah 32 kilogram. Total koper yang diberangkatkan ini ada sebanyak 1216 buah terdiri dari koper jemaah haji dan petugas haji," ungkapnya.

Terkait barang bawaan jamaah haji, Suryani menyebut jika uang tunai haruslah dibawa sendiri oleh jamaah haji tanpa harus diletakkan di dalam koper. Jumlahnya pun juga tidak dibatasi, namun seyogyanya hanya membawa secukupnya.

Sedangkan terkait rokok, jamaah haji hanya dibatasi membawa 200 batang saja, dimana jika melebihi akan dilakukan penyitaan oleh petugas. Rokok-rokok yang disita petugas itu kemudian akan dimusnahkan oleh petugas dengan cara dimusnahkan.

"Untuk uang tunai kalau bisa membawa tidak lebih dari Rp 10 juta. Sebenarnya boleh-boleh saja membawa Rp 1 milyar pun, tapi pakai kartu ATM saja," pungkasnya.

Pemberangkatan koper jemaah haji diberangkatkan oleh Sekretaris Daerah Tulungagung didampingi Plt Kepala Kantor Kemenag Tulungagung, Polres serta unsur lainya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network