Ops Pekat, Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 189 Kasus dan Amankan 198 Tersangka

Afif Nasrul
Konferensi Pers di Mapolres Tulungagung. (Afif Nasrul)

Sementara itu Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP. Agung Kurnia Putra menjelaskan mekanisme pemusnahan dari bahan peledak dilakukan koordinasi dengan kejaksaan dan satbrimob Polda Jatim dan disaksikan oleh beberapa pihak.

"Ada dari Satbrimob Polda, Polres, Pengadilan, Kejaksaan dan tersangka  harus dihadirkan juga," ucapnya.

Agung melanjutkan, secara teknis pihak kepolisian tidak tahu, akan tetapi pihak kejaksaan melakukan penyisihan barang bukti tersebut.

Petugas melakukan penangkapan penjual bahan petasan dengan memancing pelaku (penjual) dengan sistem pembelian menggunakan Cash On Delivery (COD). 

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network