Ops Pekat, Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 189 Kasus dan Amankan 198 Tersangka

Afif Nasrul
Konferensi Pers di Mapolres Tulungagung. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) lebih kurang 12 hari Polres Tulungagung berhasil mengungkap 189 kasus dan mengamankan 198 tersangka.

Ditangkapnya 198 tersangka itu  terdiri dari kasus narkoba dan minuman keras.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eko Hartanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tulungagung mengatakan selain kasus narkoba, hal yang menarik yakni polisi menangkap pengedar bahan petasan disinyalir dari kabupaten Blitar dengan berat 80 kilogram dan akan dikenakan undang undang darurat.

"Ada 80 kilogram, nanti kami koordinasikan dengan JPU Kejaksaan untuk penahanan barang bukti karena barang berbahaya bahan petasan, ucapnya, Kamis (30/03/2023).

Masih Eko, sebanyak 4 tersangka dan mereka berasal dari kabupaten Blitar.

Menurut keterangan, pelaku membuat petasan di saat momen tertentu atau saat bulan Ramadhan.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api dan petasan pada saat bulan ramadhan.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network