Tulungagung, iNewsTulungagung.id - PemkabTulungagung berencana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bahkan target PBB-P2 pada tahun 2023 ini juga ditingkatkan menjadi 5 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Endah Inawati mengatakan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 kepada seluruh Camat dan Kepala desa di Kabupaten Tulungagung.
Pihaknya menargetkan jika PBB-P2 naik hingga 5 persen jika dibandingkan pada tahun 2022.
Target PAD PBB-P2 pada tahun 2022 senilai Rp 36,9 Milyar, meningkat menjadi Rp 37,7 Milyar pada tahun 2023. PAD tersebut didapat dari 670 ribu wajib pajak di Kabupaten Tulungagung.
Peningkatan PAD PBB-P2 itu salah satunya dikarenakan terjadinya kenaikan wajib pajak.
"Tahun ini wajib pajak kita juga naik sekitar 100 ribu orang wajib pajak, sehingga target PBB-P2 juga kita naikkan. Kami optimis bisa tercapai karena tahun 2022 kemarin berhasil mencapai 103 persen dari target," katanya, Selasa (22/2/2023).
Sementara itu, Bupati Tulungagung,Drs. Maryoto Birowo mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terbilang cukup tinggi, sehingga capaian target PBB-P2 pada tahun 2022 bisa tercapai. Ditambah lagi, dengan adanya inovasi dalam hal kemudahan pembayaran. Mengingat kini pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara elektronik.
Kemudian pihaknya juga membuat gebrakan dengan memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk mendapatkan door prize setiap melakukan pembayaran pajak. Hal ini juga membuat masyarakat semakin tertib membayar pajak sebelum tenggat waktu yang sudah ditetapkan.
"Pembayaran pajak saat ini sangat mudah sekali, bisa secara elektronik, wajib pajak juga bisa mendapat hadiah apabila tertib membayar tepat waktu," katanya.
Masih Maryoto, terkait kenaikan tarif pajak PBB-P2 pada tahun lalu, memang sempat menuai polemik terhadap masyarakat dan pihak desa. Itu karena kenaikan tarif tersebut dianggap terlalu mahal, sehingga pihaknya sempat memberikan keringanan pembayaran PBB-P2 dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
Hanya saja dikarenakan batas waktu tersebut sudah berakhir, maka saat ini tarif pembayaran PBB-P2 sesuai dengan yang sudah ditetapkan pada tahun lalu.
Pihaknya memastikan tidak ada lagi polemik soal hal itu dan semua pihak sudah sepakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai ketetapan.
"Itu sudah kami bicarakan, tidak ada masalah, kan kemarin ada batas waktunya dan semua pihak menyetujui itu, sekarang batas waktunya sudah selesai, sehingga pembayaran sesuai ketetapan," pungkasnya. iNews Tulungagung
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait