Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, pelantikan PAW terhadap anggota DPRD Tulungagung memang harus dilakukan sesuai prosedur.
Dikarenakan segala prosedur sudah dilewati, tentunya tokoh pengganti terhadap dua anggota DPRD Tulungagung yang terjerat kasus korupsi bisa segera dilantik.
Semakin lengkapnya anggota DPRD Tulungagung ini, dirasa bisa membuat pembangunan di Tulungagung semakin maksimal. Mengingat sesuai Pasal 57 UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menyatakan jika pelaksana pemerintah daerah adalah Bupati dan DPRD.
"Dikarenakan sudah lengkap, tentu kami bisa semakin solid dalam menjalankan pemerintahan di Tulungagung," katanya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait