Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tulungagung Buka Pendaftaran Anggota Panwascam

Afif Nasrul
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun. (Foto: Afif Nasrul/iNews)

Proses tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu, namun nama yang akan dihapus akan dilakukan oleh KPU kepada parpol.

"Namun kini masih problem untuk saya, ketika sudah disampaikan oleh KPU untuk perintah penghapusan, namun setelah dilakukan pengecekan masih ada, itu yang jadi masalah," tuturnya.

Bawaslu akan menampung semua laporan dari masyarakat soal kecurangan pemilu hingga tahapan pemilu.

"Cara pengaduan yakni melampirkan bukti KTP yang bersangkutan, melampirkan bukti pencatutan nama yang dicatut dengan discreenshot dan dilampirkan disertai dengan surat form keberatan," ucapnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network