TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Menjelang pemilu 2024, Bawaslu Tulungagung membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawasan Tingkat Kecamatan (Panwascam).
Pembukaan pendaftaran ini dimulai pada tanggal 21 September -27 September 2022. Kriteria pendaftaran anggota perempuan 30 persen di masing masing kecamatan.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun mengatakan pendaftaran anggota panwaslu ini lebih dulu dibanding pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimaksud untuk mengawasi verifikasi partai politik.
"Teknis perekrutan ini lebih dulu dari pada PPK dari KPU yang akan dilaksanakan pada bulan Nopember sampai dengan Desember, sedangkan perekrutan panwascam di bulan September, katanya Kamis (22/09/2022).
Hal ini dimaksud karena pengawasan lebih diutamakan termasuk pengawasan partai politik yang ada di KPU yakni keanggotaan ganda maupun pekerjaan. Total laporan pencatutan nama yang sudah masuk ke Bawaslu sekitar 25 anggota, sedangkan Anggota yang sudah masuk ke KPU sekitar 25 jadi yang sudah ditindaklanjuti oleh KPU ada 45 keanggotaan parpol, sedangkan yang 10 sudah dikirim oleh Bawaslu ke KPU.
Saat ini Bawaslu Tulungagung sudah menerima laporan keanggotaan 25 anggota yang tidak dikehendaki oleh dicatut namanya. Rata rata dari swasta, guru, ASN maupun P3K.
Proses tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu, namun nama yang akan dihapus akan dilakukan oleh KPU kepada parpol.
"Namun kini masih problem untuk saya, ketika sudah disampaikan oleh KPU untuk perintah penghapusan, namun setelah dilakukan pengecekan masih ada, itu yang jadi masalah," tuturnya.
Bawaslu akan menampung semua laporan dari masyarakat soal kecurangan pemilu hingga tahapan pemilu.
"Cara pengaduan yakni melampirkan bukti KTP yang bersangkutan, melampirkan bukti pencatutan nama yang dicatut dengan discreenshot dan dilampirkan disertai dengan surat form keberatan," ucapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait