DPRD Tulungagung Bersama Pemkab Sepakati 5 Ranperda Strategis, Perkuat Regulasi Pembangunan Daerah
TULUNGAGUNG, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (30/10/2026).
Lima Ranperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap lima Ranperda tersebut.
Menurutnya, kelima regulasi itu memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan tenaga kerja, menjaga ketertiban masyarakat, pelestarian budaya, hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ia menegaskan, Ranperda yang disepakati diharapkan tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: Mohammad Ali Ridlo