Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sahkan Lima Ranperda Strategis
TULUNGAGUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (20/5/2026).
Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Lambang Daerah, Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung, Kepemudaan, serta Penyelenggaraan Keolahragaan.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas hingga menyempurnakan Ranperda ini,” ujarnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo