get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Bawang Merah Hari Ini, Tulungagung dan Trenggalek Masih di Level Rp40 Ribuan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sahkan Lima Ranperda Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18 WIB
header img
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (20/5/2026). (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (20/5/2026).

Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Lambang Daerah, Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung, Kepemudaan, serta Penyelenggaraan Keolahragaan.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas hingga menyempurnakan Ranperda ini,” ujarnya.

Menurut Ahmad Baharudin, Perda tentang Lambang Daerah diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terkait desain dan penggunaan lambang daerah karena aturan sebelumnya yang dibuat pada tahun 1970 sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi saat ini.

“Lambang daerah ini bukan hanya simbol, tetapi menggambarkan sejarah, karakter, potensi dan cita-cita luhur Kabupaten Tulungagung,” katanya.

Selain pengesahan lima Ranperda, dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas empat Ranperda inisiatif legislatif pada masa sidang ketiga tahun kedua Mei–Agustus 2026.

Empat Ranperda tersebut yakni perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda Fraksi PKB H. Khamim menjelaskan lima Ranperda yang disahkan telah melalui tahapan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pembahasan bersama DPRD.

Seluruh fraksi DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna menyatakan menerima dan menyetujui lima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. ***

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut