Polisi Ringkus Spesialis Jambret di Tulungagung, Satu Pelaku Sudah Dua Kali Masuk Penjara
Selama sekitar dua bulan terakhir, kedua pelaku tercatat telah melakukan aksi penjambretan di 14 lokasi yang tersebar di Kecamatan Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Boyolangu, Campurdarat, Pakel, dan Kecamatan Tulungagung.
Polisi juga mengungkap bahwa AF bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus penjambretan yang pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Blitar dan Polres Malang Kota. Sementara itu, AAGS mengaku baru pertama kali terlibat, meski penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Selain beraksi di Tulungagung, keduanya juga diduga melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Blitar dan Pare, Kabupaten Kediri. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua tersangka. ***
Editor: Mohammad Ali Ridlo