Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Tulungagung Resmikan Jalan Rabat Beton Desa Manding, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Spesialis Jambret di Tulungagung, Satu Pelaku Sudah Dua Kali Masuk Penjara

Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:46 WIB
  • author Afif Nasrul
Polisi Ringkus Spesialis Jambret di Tulungagung, Satu Pelaku Sudah Dua Kali Masuk Penjara
Pelaku spesialis jambret. (Foto: Afif Nasrul)

Selama sekitar dua bulan terakhir, kedua pelaku tercatat telah melakukan aksi penjambretan di 14 lokasi yang tersebar di Kecamatan Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Boyolangu, Campurdarat, Pakel, dan Kecamatan Tulungagung.

Polisi juga mengungkap bahwa AF bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus penjambretan yang pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Blitar dan Polres Malang Kota. Sementara itu, AAGS mengaku baru pertama kali terlibat, meski penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Selain beraksi di Tulungagung, keduanya juga diduga melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Blitar dan Pare, Kabupaten Kediri. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua tersangka. ***

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut