Sidak Jukir dan PKL, Pelanggaran Rambu Parkir Masih Ditemukan
TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Tulungagung menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir (jukir) dan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan perkotaan, Rabu (4/2/2026) malam.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari kendaraan yang parkir di area berambu larangan parkir hingga PKL yang masih berjualan di trotoar maupun bahu jalan.
Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung, Mahendra Sulistiawan mengatakan, kegiatan pemantauan parkir (Pantaukir) menyasar tujuh ruas jalan di wilayah perkotaan. Di antaranya Jalan dr. Sutomo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Basuki Rahmat, Jalan KH. Wahid Hasyim, dan Jalan Diponegoro.
Pantaukir dilakukan untuk memastikan penerapan parkir berlangganan sudah berjalan, sehingga tidak ada jukir parkir tepi jalan umum (TJU) yang melakukan pungutan retribusi kepada pengguna.
Editor : Mohammad Ali Ridlo