LMP Tulungagung Serahkan Kasus Dugaan Pungli SMKN 3 Boyolangu ke LBH-LMP

Namun demikian, Hendri mengakui bahwa upaya LMP tidak selalu disambut baik oleh semua pihak.
“Ada pepatah yang mengatakan ‘Niat baik tidak selalu disambut baik’. Dan itulah realita yang kami hadapi dalam menjalankan tugas sosial kami. Tapi kami tidak akan berhenti memberi yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus mengoreksi perilaku buruk oknum birokrasi maupun aparat penegak hukum di kota ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendri menegaskan bahwa LMP tidak akan melangkah di luar kewenangannya sebagai ormas. Segala persoalan yang memiliki aspek hukum akan dikoordinasikan dan diserahkan sepenuhnya kepada LBH-LMP agar ditindaklanjuti melalui jalur hukum yang sah.
“Untuk kasus dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu, kami akan menyerahkan seluruh berkas dan data yang kami miliki kepada LBH-LMP. Semua informasi yang kami kumpulkan akan menjadi bahan bagi LBH-LMP untuk membangun konstruksi hukum yang kuat, agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan,” jelasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo