LMP Tulungagung Serahkan Kasus Dugaan Pungli SMKN 3 Boyolangu ke LBH-LMP

Hendri juga menegaskan bahwa pernyataannya sekaligus merespons hasil penanganan laporan pengaduan (Lapdu) sebelumnya, yang disebut telah dihentikan oleh Unit Tipidkor Polres Tulungagung.
“Ya, saya siap bertanggung jawab atas pernyataan saya terkait Lapdu SMKN 3 Boyolangu yang dihentikan oleh Unit Tipidkor Polres Tulungagung. Karena itu, kami akan menyerahkan persoalan ini ke LBH-LMP agar mendapat penanganan hukum yang lebih objektif dan profesional,” tegas Hendri.
Menurutnya, langkah ini bukan bentuk perlawanan terhadap aparat, melainkan upaya memastikan agar setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat ditelusuri secara terbuka dan sesuai dengan koridor hukum.
“Intinya, kami ingin membantu agar kebenaran terungkap tanpa ada pihak yang dirugikan. Kami percaya, hukum harus berpihak pada keadilan dan kepentingan masyarakat,” pungkas Hendri. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo