get app
inews
Aa Text
Read Next : Angin Kencang Terjang 3 Desa di Sumbergempol, Puluhan Rumah Warga Rusak

LMP Tulungagung Serahkan Kasus Dugaan Pungli SMKN 3 Boyolangu ke LBH-LMP

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 14:16 WIB
header img
Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto. (Foto: Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung menegaskan bahwa laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Boyolangu akan segera ditindaklanjuti oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMP DPC Tulungagung. 

Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan mekanisme hukum yang profesional sesuai pola kerja lembaga bantuan hukum, apalagi LBH-LMP kini telah resmi menjadi kuasa hukum dari salah satu orang tua siswa yang melaporkan kasus tersebut.

Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjalankan misi dan visi sebagaimana diamanatkan oleh AD/ART Laskar Merah Putih.

“Sesungguhnya kami hanya ingin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam memperjuangkan keadilan dan menegakkan nilai-nilai kebenaran di tengah praktik yang dianggap menyimpang,” ujarnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut