Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pengurus PAC PDIP Tulungagung Kembalikan Atribut Partai
Advertisement . Scroll to see content

LMP Tulungagung Serahkan Kasus Dugaan Pungli SMKN 3 Boyolangu ke LBH-LMP

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 14:16 WIB
  • author Anang Agus Faisal
LMP Tulungagung Serahkan Kasus Dugaan Pungli SMKN 3 Boyolangu ke LBH-LMP
Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto. (Foto: Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung menegaskan bahwa laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Boyolangu akan segera ditindaklanjuti oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMP DPC Tulungagung. 

Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan mekanisme hukum yang profesional sesuai pola kerja lembaga bantuan hukum, apalagi LBH-LMP kini telah resmi menjadi kuasa hukum dari salah satu orang tua siswa yang melaporkan kasus tersebut.

Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjalankan misi dan visi sebagaimana diamanatkan oleh AD/ART Laskar Merah Putih.

“Sesungguhnya kami hanya ingin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam memperjuangkan keadilan dan menegakkan nilai-nilai kebenaran di tengah praktik yang dianggap menyimpang,” ujarnya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut