LMP Tulungagung Serahkan Kasus Dugaan Pungli SMKN 3 Boyolangu ke LBH-LMP

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung menegaskan bahwa laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Boyolangu akan segera ditindaklanjuti oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMP DPC Tulungagung.
Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan mekanisme hukum yang profesional sesuai pola kerja lembaga bantuan hukum, apalagi LBH-LMP kini telah resmi menjadi kuasa hukum dari salah satu orang tua siswa yang melaporkan kasus tersebut.
Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjalankan misi dan visi sebagaimana diamanatkan oleh AD/ART Laskar Merah Putih.
“Sesungguhnya kami hanya ingin memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam memperjuangkan keadilan dan menegakkan nilai-nilai kebenaran di tengah praktik yang dianggap menyimpang,” ujarnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo