Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Jatim Optimis Tulungagung Siap Uji Coba Reformasi JKN
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tulungagung Usut Dugaan Korupsi SKTM di RSUD dr Iskak

Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:27 WIB
  • author Afif Nasrul
Kejari Tulungagung Usut Dugaan Korupsi SKTM di RSUD dr Iskak
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti. Foto Afif Nasrul/iNewsTulungagung.id

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah melakukan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr. Iskak. Kasus yang mencuat sejak 2021 hingga 2023 ini kini resmi masuk ke ranah hukum.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, membenarkan langkah tersebut. Ia menyebut penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga belum ada penetapan tersangka.

“Benar, Kejaksaan Negeri Tulungagung saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan SKTM di RSUD dr. Iskak. Namun, perkara ini masih pada tahap penyidikan umum sehingga belum ada penetapan tersangka,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Amri menjelaskan, dugaan penyimpangan terjadi selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Meski demikian, detail terkait modus operandi, identitas pihak yang diperiksa, maupun nilai kerugian negara belum bisa dipublikasikan.

“Kerugian masih dalam tahap penghitungan dan kita menunggu hasilnya. Setelah itu baru dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan tersangka. Sementara ini, yang sudah kami mintai keterangan jumlahnya cukup banyak, tapi belum bisa kami buka ke publik,” jelasnya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut