"Korban (Anak tersangka), sehari-hari memang dititipkan di rumah neneknya karena kedua orang tuanya berjualan di Pasar Ngunut sampai malam dan baru dijemput saat sudah selesai berjualan," kata Arsya Jumat (23/2/2024).
Arsya mengungkapkan tersangka justru mencampuri air putih dengan berbagai jenis obat-obatan salah satunya obat berjenis puyer. Pada saat itu, tersangka memang sudah berniat untuk mengakhiri hidupnya (Bunuh diri) bersama anaknya dengan meminum minuman tersebut.
Namun, tersangka merasa jika campuran obat-obatan itu tidak akan mampu untuk mengakhiri hidup, sehingga dengan nekat dia mencampuri minuman itu dengan racun tikus cair. Setelah jadi, tersangka kemudian memberikan minuman tersebut kepada anaknya yang kemudian dirinya juga meminumnya.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, saat itu dia ingin bunuh diri dengan mengajak anaknya agar ikut bertemu tuhan bersamanya, sehingga minumlah minuman tersebut," ungkapnya.
Arsya menjelaskan, korban sempat mengeluhkan sakit perut kepada tersangka yang mana tersangka justru berupaya menenangkan korban dan menidurkannya. Beberapa saat kemudian, tersangka juga merasakan efek minuman tersebut hingga membuatnya pingsan.
Editor : Mohammad Ali Ridlo