Sementara itu Kades Nglampir, Subandi menambahkan, atas adanya kesepakatan tersebut, pihaknya meminta waktu sekitar satu pekan untuk melakukan alih fungsi, pihaknya akan koordinasi dengan pesilat diwilayahnya sembari menunggu suasana dingin dan kondusif.
Ditanya soal sejarah tugu tersebut, Subandi menjelaskan, tugu tersebut berdiri diatas fasilitas umum sejak 2014 silam, dana pembangunan berasal dari swadaya warga PN serta pemdes.
Di Kabupaten Tulungagung terdapat 112 tugu pencak silat, dengan rincian 45 tugu berada di fasum dan sisanya bediri di lahan pribadi.
"Saat ini ada 7 tugu yang sudah ditertibkan, 1 tugu dari IKSPI dan 6 tugu dari PSHT," ucapnya.
Penertiban tugu rata-rata dilakukan secara mandiri oleh anggota pencak silat dengan melakukan komunikasi pihak berwenang, penertiban bisa dilakukan dengan cara membongkar atau melakukan alih fungsi.
"Insyallah dalam minggu ini juga akan ada penertiban tugu lagi," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo