Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Puluhan panitia pemungutan suara (PPS) pengganti antar waktu (PAW) resmi dilantik di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jumat (10/2/2023).
Puluhan PPS PAW tersebut merupakan pengganti dari PPS yang sebelumnya sudah mengundurkan diri atas alasan tertentu.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kabupaten Tulungagung, Muchamad Amarodin mengatakan sebelumnya terdapat sedikitnya 10 anggota PPS yang mendurkan diri sebab alasan tertentu. Mulai dari sibuk kegiatan perkuliahan, kuliah kerja nyata (KKN) dan tugas akhir.
Bahkan juga ada anggota PPS yang mengundurkan diri dikarenakan adanya pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, serta yang bersangkutan tidak mendapat izin dari atasannya untuk menjadi anggota PPS. Setelah pengunduran diri itu, pihaknya lantas melantik 10 anggota PPS PAW untuk menggantikan mereka.
"Total ada 10 petugas PPS PAW yang berasal dari tujuh desa dari tujuh Kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang kami lantik untuk menggantikan anggota PPS yang mengundurkan diri," katanya.
Amar menjelaskan, pengunduran diri anggota PPS itu tidak menjadi masalah baginya, mengingat hal ini untuk keberlangsungan tahapan Pemilu 2024.
Terlebih lagi, petugas PPS juga memiliki peran vital dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga mereka dituntut untuk bekerja secara penuh waktu (Full Time).
Maka dari itu apabila memang ada petugas PPS yang tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut, lebih baik untuk mengundurkan diri.
Editor : Mohammad Ali Ridlo