get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung

Syarat Administrasi Pendaftaran Cabup-Cawabup Kurang, KPU Tulungagung Minta Segera Melengkapinya

Kamis, 05 September 2024 | 16:52 WIB
header img
Komisioner KPU Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro

Tulungagung, iNews Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung melakukan verivikasi faktual terkait persyaratan administrasi Paslon cabup cawabup Tulungagung melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Komisioner KPU Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro mengatakan setelah melakukan rapat pleno, nantinya masing masing Paslon akan diumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran cabup - cawabup Tulungagung.

"Jadinya setelah diumumkan dokumen-dokumen mana yang harus diperbaiki kami akan undang untuk disampaikan dan dilakukan perbaikan mulai 6-8 September 2024," kata Jantur, Kamis (5/09/2024).

Jantur mengungkapkan apabila ada dokumen yang kurang segera dilakukan perbaikan.

"Jadi dokumen yang belum lengkap kemarin salah satunya surat keterangan pengadilan niaga, ada ijazah belum dilegalisir," ungkapnya.

Selain administrasi ijazah yakni Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga harus diperbaiki dan diajukan LHKPN tahun 2024.

"Kalau mantan DPR itu sudah melaporkan LHKPN, sedangkan PNS maupun kepala desa tentunya sudah melaporkan," tukasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut