Idap Penyakit TBC Akut, Tersangka Perkara Tanah Kavling di Tulungagung Meninggal Dunia
Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Setelah tersangka dikabarkan meninggal dunia kejaksaan negeri Tulungagung pada Senin (29/08/2022) mengirim surat kepada pengadilan bahwa pengadilan mengeluarkan surat penetapan gugurnya hak menuntut dari pengadilan secara lisan maupun tertulis pada hari Kamis esok.
Kemudian pihak kejaksaan mengirim surat kepada pengadilan berisi penghentian penuntutan. Berdasarkan informasi kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian sampai dengan tahap penyidikan, namun pemeriksaan di pengadilan belum dilaksanakan.
"Jadi tersangka sudah ditahan di kepolisian dan pemeriksaan di kepolisian sudah selesai, namun di pengadilan kan belum," ungkapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo