get app
inews
Aa Read Next : RSUD dr Iskak Terima Rujukan Bayi Kembar Siam

Idap Penyakit TBC Akut, Tersangka Perkara Tanah Kavling di Tulungagung Meninggal Dunia

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:41 WIB
header img
Tersangka perkara tanah kavling di Tulungagung meninggal dunia di RSUD Dr. Iskak. (Foto : Ist)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Tersangka perkara Tanah Kavling atas nama Ary Angga Prastowno akhirnya meninggal dunia.

Kabar meninggalnya Ary sebelumnya hari Sabtu pihak Lapas Kelas 2B Tulungagung mendapatkan laporan kemudian lapor ke pihak kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo pada Selasa, (30/08/2022).

"Kemarin pada hari Sabtu jam 17.01 WIB meninggal di RSUD Dr. Iskak," ungkapnya. Tersangka mengidap penyakit TBC akut.

Saat dirawat, pihak kejaksaan sudah menyurati pihak pengadilan negeri untuk pelaksanaan sidang yang digelar hari Kamis esok.

"Hari Senin kemarin sudah mengajukan ke pengadilan dan sudah ada register kepada pengadilan, rencananya hari Kamis esok," paparnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut