get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Terjadi Laka di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung, Satlantas Koordinasi dengan Dishub

Idap Penyakit TBC Akut, Tersangka Perkara Tanah Kavling di Tulungagung Meninggal Dunia

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:41 WIB
header img
Tersangka perkara tanah kavling di Tulungagung meninggal dunia di RSUD Dr. Iskak. (Foto : Ist)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Tersangka perkara Tanah Kavling atas nama Ary Angga Prastowno akhirnya meninggal dunia.

Kabar meninggalnya Ary sebelumnya hari Sabtu pihak Lapas Kelas 2B Tulungagung mendapatkan laporan kemudian lapor ke pihak kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo pada Selasa, (30/08/2022).

"Kemarin pada hari Sabtu jam 17.01 WIB meninggal di RSUD Dr. Iskak," ungkapnya. Tersangka mengidap penyakit TBC akut.

Saat dirawat, pihak kejaksaan sudah menyurati pihak pengadilan negeri untuk pelaksanaan sidang yang digelar hari Kamis esok.

"Hari Senin kemarin sudah mengajukan ke pengadilan dan sudah ada register kepada pengadilan, rencananya hari Kamis esok," paparnya.

Setelah tersangka dikabarkan meninggal dunia kejaksaan negeri Tulungagung pada Senin (29/08/2022) mengirim surat kepada pengadilan bahwa pengadilan mengeluarkan surat penetapan gugurnya hak menuntut dari pengadilan secara lisan maupun tertulis pada hari Kamis esok.

Kemudian pihak kejaksaan mengirim surat kepada pengadilan berisi penghentian penuntutan. Berdasarkan informasi kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian sampai dengan tahap penyidikan, namun pemeriksaan di pengadilan belum dilaksanakan.

"Jadi tersangka sudah ditahan di kepolisian dan pemeriksaan di kepolisian sudah selesai, namun di pengadilan kan belum," ungkapnya.

inews tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut