Tulungagung, iNews.id - Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung melakukan penertiban bagi pengguna jalan untuk berhenti sejenak, guna memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan Negara Kesatuan Republik indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Tulungagung melalui Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Iptu Diyon Fitriyanto saat berada di Simpang 4 Kemuning, Rabu(17/08/2022).
Masih Diyon, ada 4 teknis yang dilakukan untuk mengheningkan cipta yakni menghentikan kendaraan baik R2 maupun R4, kemudian ambil sikap sempurna.
"Kita mengambil sikap sempurna di 4 penjuru, kemudian penghormatan selama 2 menit, setelah 2 menit kendaraan kita jalankan semua," tuturnya.
Selain di perempatan kemuning, petugas juga melakukan kegiatan serupa yakni di perempatan RSU Lama,dan perempatan TT.
Editor : Mohammad Ali Ridlo