get app
inews
Aa Read Next : Pj Bupati Tulungagung Janjikan Bangun Lahan Parkir di Kawasan Gedung Perkantoran Baru

Dishub Lakukan Penindakan Terhadap Parkir Liar

Jum'at, 14 April 2023 | 16:45 WIB
header img
Sejumlah kendaraan sedang parkir. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perhubungan Tulungagung melakukan pengawasan terhadap parkir insidental. Hal ini dimaksud untuk mencegah adanya parkir di sembarang tempat (liar).

Kepala Dinas Perhubungan melalui Kabid Parkir, Hery Siswanto mengatakan sebanyak 11 personel yang sudah mengurus izin parkir insidental dan setiap tahunya orangnya tetap.

"Sebenarnya personelnya tetap dan intinya dia mengajukan dan kita fasilitasi dan kita bina," ucapnya, Jumat (14/04/2023).

Pengajuan izin parkir insidental dimulai sejak awal puasa hingga batas akhir pada akhir bulan puasa.

Hery melanjutkan petugas dari dinas perhubungan rutin melakukan pengecekan secara mobile keberadaan parkir insidental.

"Jadi petugas rutin mengecek keberadaan mereka, sehingga tidak menerapkan tarif parkir seenaknya sendiri," ucapnya.

Apabila masih diketemukan pelanggaran parkir maka dinas perhubungan akan melakukan penindakan secara tegas.

Untuk tarif parkir insidental dikenakan untuk sepeda motor Rp.2.000 sedangkan mobil Rp.3.000.

Setiap petugas parkir insidental akan diberikan tanda pengenal agar diketahui oleh masyarakat.

Sesuai Peraturan Daerah pembagian pendapatan parkir dibagi antara 70 persen masuk operasional parkir dan 30 masuk  ke dinas.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut