get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Terjadi Laka di Jalan Mayjen Sungkono Tulungagung, Satlantas Koordinasi dengan Dishub

Dishub Tulungagung Luncurkan Sistem BANDROL PKB, Berikut Kemudahannya

Rabu, 16 November 2022 | 07:12 WIB
header img
Dinas Perhubungan Tulungagung meluncurkan Sistem Bayar dan Daftar Online (BANDROL) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (Foto: Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Dinas Perhubungan Tulungagung meluncurkan Sistem Bayar dan Daftar Online (BANDROL) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pengguna Kendaraan Bermotor yang melaksanakan pengujian kendaraan bermotor sekarang tidak lagi membayar pajak ke loket dan tidak lagi daftar saat uji sehingga pengguna daftar langsung dari rumah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung, Galih Nusantoro saat dikonfirmasi lewat telefon mengatakan bagi pemohon dimudahkan mendaftarkan pengujian dari rumah sehingga mereka bisa memilih waktu uji kendaraan hari apa.

"Jadi begitu ada konfirmasi langsung dari admin kami memberikan 2 notifikasi kepada costumer bagi penguji agar langsung mengetahui jadwal pengujinya dan harinya apa," ucapnya, Selasa (15/11/2022).

Masih Galih, kemudahan dari Sistem BANDROL PKB yakni untuk mengurangi antrian yang melakukan uji sehingga tidak lama menunggu.

"Bisa langsung ke CIS dan keluar langsung mendapatkan hasil ujinya kaya gitu," ucapnya.

Selain penerapan aplikasi tersebut guna meminimalisir adanya Pungutan Liar (Pungli) dan mengurangi kerumunan. 

Aplikasi ini rencananya akan diluncurkan pada pertengahan bulan November mendatang.

Setiap pemohon PKB bisa mendownload  lewat aplikasi playstore kemudian pemohon memilih dan pembayarannya lewat I Banking maupun Q Riz.

"jadi di playstore nanti bisa menggunakan uji pilih daftar dan bayar," pungkasnya. iNews Tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut