get app
inews
Aa Read Next : Harga Kentang di Tulungagung dan Kota Blitar Stabil, Cek Rincian Harga di Jawa Timur

Warga Tulungagung Keluhkan Bayar Karcis Parkir Berkali-kali saat Parkir di Tempat yang Sejalur

Rabu, 10 Januari 2024 | 15:34 WIB
header img
Karcis parkir. (Anang Agus Faisal)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Anto warga Tulungagung mengeluhkan biaya parkir yang ditarik petugas parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung. 

Keluhan yang diluapkan Anto bukan tanpa alasan. Karena dirinya yang kebetulan sedang parkir di beberapa ruas jalan yang sejalur harus tiga sampai empat kali mengeluarkan uang sebesar empat ribu rupiah. 

Menurut Anto, dirinya sangat keberatan jika harus membayar uang parkir berkali-kali. Karena setiap kali parkir dirinya harus membayar biaya parkir mobil tiga ribu rupiah sekali parkir. Dan dirinya dalam satu jalur untuk keperluan bisa parkir di beberapa tempat. 

"Saya hanya mengeluh saja, jika saya parkir di empat tempat yang sejalur maka saya harus bayar parkir tiga kali empat ribu. Jadi merogoh kocek dua belas ribu rupiah," ujar Anto, Rabu (09/01/2024). 

Hendri Dwianto yang juga Ketua LMP Tulungagung ini juga mengatakan bahwa keluhan warga sangat beralasan. Karena dirinya juga pernah mengalami. Hal tersebut kemudian ditanyakan kepada Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung dan hanya mendapatkan jawaban sudah sesuai dengan perda nomor 11 Tahun 2023. Tetapi saat diminta soft copy terkait dengan perda tersebut diminta untuk menghubungi kabag hukum Pemkab Tulungagung. 

"Terkait dengan perda, saya minta soft copy nya ternyata disuruh untuk menghubungi kabag hukum. Sedangkan saya hanya dikasih nomor perda nya. Namun saat cari di website Pemkab Tulungagung ternyata tidak ada." Kata Hendri, Rabu (10/01/2024). 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.S saat dimintai informasi lewat gawai hanya mengatakan bahwa sudah sesuai dengan perda pajak daerah dan retribusi daerah nomor 11 tahun 2023 yamg dikeluarkan pada tanggal 9 Desember 2023.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut