PERADI NOBILITI Resmi Hadir, Filsafat Hukum Jadi Fondasi Membangun Advokat Berintegritas

Anang Agus Faisal
Rapat perdana pengurus PERADI NOBILITI di sekretariatnya, Jalan Johar Baru II Nomor 12, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Organisasi advokat baru, Perhimpunan Advokat Indonesia Nobiliti atau PERADI NOBILITI, resmi memperkenalkan diri kepada publik melalui peluncuran terbatas (soft launching) yang dirangkai dengan syukuran dan rapat perdana pengurus di sekretariatnya, Jalan Johar Baru II Nomor 12, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

PERADI NOBILITI telah resmi berbadan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0007744.AH.01.07.TAHUN 2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Organisasi ini didirikan dengan membawa gagasan pembaruan dunia advokat melalui penguatan filsafat hukum, integritas, profesionalisme, dan keberpihakan terhadap keadilan masyarakat.

Kehadiran PERADI NOBILITI dinilai menjadi momentum untuk mendorong perubahan dalam praktik profesi advokat di tengah dinamika hukum nasional. Terlebih, pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 serta rencana perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi profesi hukum.

Dalam situasi tersebut, PERADI NOBILITI menilai profesi advokat tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan memenangkan perkara. Lebih dari itu, advokat harus memahami tujuan hukum, menjunjung tinggi etika, serta memastikan keadilan dan martabat manusia tetap menjadi landasan dalam menjalankan profesinya.

Ketua Umum PERADI NOBILITI, Dr. Supriarno, S.H., M.H., menegaskan bahwa filsafat hukum menjadi kompas utama bagi setiap advokat dalam menjalankan tugasnya.

"Filsafat hukum adalah kompas bagi seorang advokat. Tanpa filsafat, pasal hanya menjadi alat untuk menang. Dengan filsafat, pasal menjadi jalan menuju keadilan. Kita sering lupa bahwa undang-undang dibuat oleh manusia untuk melayani manusia, bukan sebaliknya," ujarnya.

Menurutnya, setiap advokat harus memiliki keberanian untuk menguji setiap langkah pembelaannya melalui pertanyaan mendasar mengenai keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan terhadap martabat manusia.

Karena itu, PERADI NOBILITI ingin membangun tradisi berhukum yang tidak sekadar berpegang pada teks peraturan perundang-undangan, tetapi juga memahami nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung di dalamnya.

Sekretaris Jenderal PERADI NOBILITI, Mohammad Trijanto, S.H., M.M., M.H., menambahkan, perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), menjadi tantangan baru bagi profesi advokat.

Menurutnya, teknologi memang mampu membantu pekerjaan hukum, termasuk menyusun dokumen gugatan dalam waktu singkat. Namun, teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan pertimbangan nurani dan pemahaman manusia terhadap rasa keadilan.

"Kecerdasan artifisial kini mampu menyusun gugatan dalam hitungan detik, tetapi tidak mampu menimbang rasa keadilan. Advokat yang memahami filsafat hukum tahu untuk apa ia berargumen. Itulah yang tidak akan pernah tergantikan," jelas Trijanto.

Perkuat Etika dan Kualitas Advokat

Dalam membangun organisasi, PERADI NOBILITI menitikberatkan tiga agenda utama, yakni penguatan pemahaman filsafat hukum, peningkatan kualitas dan integritas advokat, serta pembenahan tata kelola organisasi.

Organisasi ini berkomitmen membangun sistem pengawasan etik melalui pembentukan Dewan Kehormatan yang independen. Selain itu, pendidikan hukum berkelanjutan akan diwajibkan bagi anggota sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan profesionalisme.

PERADI NOBILITI juga menempatkan transparansi keuangan, pencegahan konflik kepentingan, prinsip peradilan yang adil (fair trial), serta kesetaraan para pihak di hadapan hukum (equality of arms) sebagai bagian penting dalam menjaga kehormatan profesi advokat.

Tidak hanya berfokus pada kepentingan internal organisasi, PERADI NOBILITI juga berkomitmen memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, kelompok rentan, buruh, korban kekerasan, hingga warga yang membutuhkan pendampingan ketika berhadapan dengan proses hukum.

Untuk merealisasikan komitmen tersebut, organisasi ini berencana membentuk lembaga bantuan hukum yang memberikan layanan secara cuma-cuma dengan mekanisme yang terukur dan akuntabel.

Siapkan Pusat Kajian Filsafat Hukum

Sebagai langkah konkret, PERADI NOBILITI dalam waktu dekat akan membentuk Pusat Kajian Filsafat Hukum, menyelenggarakan pelatihan KUHAP bagi advokat, menyiapkan lembaga bantuan hukum menuju akreditasi, serta menyusun pedoman etika penggunaan kecerdasan artifisial dalam praktik hukum.

Organisasi ini juga berencana memberikan masukan konstruktif terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Advokat agar regulasi ke depan mampu memperkuat independensi profesi, standar nasional, dan akuntabilitas organisasi advokat.

Kehadiran PERADI NOBILITI turut mendapat sambutan dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan harapannya agar organisasi tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi para anggotanya.

"Selamat untuk PERADI NOBILITI. Semoga ke depannya bisa menjadi pemain yang signifikan dan bisa bermanfaat bagi para anggotanya," ujarnya.

Dukungan juga disampaikan Guru Besar Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H., yang menjabat Ketua Pengawas PERADI NOBILITI bersama Dr. Hari Purwanto, S.H., M.H. sebagai anggota pengawas.

Ia berharap kehadiran organisasi tersebut dapat memperkaya khazanah penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI NOBILITI, Dr. Supriarno, menegaskan organisasinya tidak bermaksud sekadar menambah jumlah organisasi advokat di Indonesia. Sebaliknya, PERADI NOBILITI ingin membuktikan bahwa organisasi advokat dapat dibangun dengan mengedepankan integritas, penegakan kode etik, transparansi, serta keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan.

"Kami tidak hadir untuk menambah daftar organisasi advokat. Kami hadir untuk membuktikan bahwa organisasi advokat dapat dipercaya: etiknya ditegakkan, ujiannya jujur, keuangannya terbuka, dan bantuan hukumnya benar-benar sampai kepada rakyat kecil," tegasnya.

Dengan mengedepankan prinsip officium nobile atau profesi yang mulia, PERADI NOBILITI berharap dapat mengambil peran dalam membangun wajah penegakan hukum Indonesia yang lebih berintegritas, profesional, dan berorientasi pada keadilan kemanusiaan.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network