Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar dan hasil penyelidikan petugas.
“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu. Saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian,” ujar Iptu Nanang, Senin (5/10/2026).
Ia menegaskan, Polres Tulungagung akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang melanggar hukum.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
