Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Tulungagung Dapat Keringanan Selama Agustus

Afif Nasrul
Sosialisasi program pembebasan pajak kendaraan bermotor di Ruang Prajamukti Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (13/8/2026). (Foto: Afif Nasrul)

Menurutnya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Tulungagung cukup baik. Namun, masih terdapat kendaraan yang belum membayar pajak, termasuk kendaraan yang sudah tidak digunakan.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Tulungagung Tranggono Dibjoharsono menyampaikan, capaian pajak di Tulungagung hingga bulan keenam mencapai 57,5 persen atau sekitar Rp88,2 miliar. Sedangkan penerimaan BBNKB tercatat Rp30,2 miliar.

Tulungagung juga masuk dalam 35 UPT di Jawa Timur dengan capaian pembayaran pajak yang dinilai baik.

Masyarakat diimbau memanfaatkan berbagai keringanan tersebut sebelum program berakhir pada 31 Agustus 2026.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network