Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan 34 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di ruang Praja Mukti sebagai bagian dari sosialisasi dan pembinaan.
Di saat bersamaan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung.
Kepala Dispora Tulungagung, Ahmad Mugiyono, mengatakan seluruh kepala OPD mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Semua Kepala OPD hadir di ruang Praja Mukti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah sosialisasi, masing-masing kepala OPD dipanggil secara bergiliran untuk mendapat arahan selama sekitar 30 menit.
“Kami diminta merubah pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif,” ungkapnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
