KPK Kumpulkan 34 Kepala OPD Tulungagung, Dua Kantor Digeledah

Afif Nasrul
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua kantor OPD Tulungagung. (Foto: Afif Nasrul)

Ia menjelaskan, setelah sosialisasi, masing-masing kepala OPD dipanggil secara bergiliran untuk mendapat arahan selama sekitar 30 menit. 

“Kami diminta merubah pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif,” ungkapnya. (*)



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network