Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan 34 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di ruang Praja Mukti sebagai bagian dari sosialisasi dan pembinaan.
Di saat bersamaan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung.
Kepala Dispora Tulungagung, Ahmad Mugiyono, mengatakan seluruh kepala OPD mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Semua Kepala OPD hadir di ruang Praja Mukti,” ujarnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
