Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan beberapa kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan atau over dimension. Namun untuk sementara, petugas masih memberikan peringatan kepada pengemudi agar segera menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Operasi Kesjal ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya Satlantas Polres Tulungagung, Subdenpom, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Tulungagung, Terminal Gayatri Tulungagung, serta Bapenda Provinsi Jawa Timur. ***
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
