Selain itu, petugas juga menemukan enam kendaraan yang diketahui belum membayar pajak kendaraan bermotor serta 18 kendaraan yang masa uji kirnya telah habis.
KUPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, Saikudin, mengatakan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan terdapat kendaraan yang masa uji kirnya sudah habis sehingga kami tindak bersama Satlantas dengan penilangan,” ujar Saikudin.
Ia menjelaskan, operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang pemberlakuan larangan operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran.
Menurutnya, momen menjelang Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi pemilik angkutan barang untuk menyelesaikan distribusi logistik sebelum pembatasan diberlakukan.
“Ini adalah momen yang tepat bagi pemilik angkutan barang untuk menyelesaikan distribusi barang sebelum nanti ada pembatasan saat arus mudik,” jelasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
