“Kegiatan Pantaukir sebenarnya sudah kami lakukan sejak Januari 2026 pada pagi hingga siang. Namun kali ini kami lakukan pada malam hari,” kata Mahendra, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, aktivitas parkir pada malam hari terpantau lebih ramai dibandingkan siang hari. Selama operasi, petugas menemukan pelanggaran rambu larangan parkir, terutama di ruas Jalan dr. Sutomo, di mana beberapa kendaraan masih diparkir di badan jalan meski sudah terdapat rambu larangan.
Meski begitu, Dishub memastikan tidak ditemukan jukir yang menarik retribusi parkir. Mahendra menyebut mayoritas jukir sudah memahami sistem parkir berlangganan yang diterapkan di Tulungagung.
“Hanya saja masih ada pelanggaran rambu larangan parkir,” ungkapnya.
Mahendra menambahkan, kegiatan pemantauan seperti ini akan dilakukan secara rutin. Ke depan Dishub juga berencana menggandeng aparat penegak hukum (APH), termasuk Polres Tulungagung, untuk memperkuat pengawasan.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
