Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Polres Tulungagung melakukan perombakan jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) melalui serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat (30/1/2026). Rotasi ini dinilai menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan profesionalisme kinerja kepolisian.
Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto mengatakan, mutasi jabatan kali ini meliputi Kabagops, Kabagren, Kabag SDM, Kasatreskrim, serta dua jabatan Kapolsek, yakni Kapolsek Gondang dan Kapolsek Kalangbret.
Dalam perombakan tersebut, Kompol Maga Fidri Isdiawan, yang sebelumnya menjabat Kabagren Polres Tulungagung kini dipercaya sebagai Kabagops Polres Tulungagung, menggantikan Kompol Putu Gde Caka, yang mendapat jabatan baru sebagai Wakakapolres Kediri Kota. Sementara jabatan Kabagren Polres Tulungagung kini diemban Kompol Pudji Widodo yang sebelumnya bertugas di Polres Blitar.
Selain itu, Kompol Alpo Gohan yang sebelumnya menjabat Kabag SDM Polres Tulungagung berpindah tugas sebagai Kabagren Polres Blitar. Posisi Kabag SDM Polres Tulungagung kini diisi AKP Rahmad Budiarto yang sebelumnya menjabat Kasikum Polres Tulungagung.
Pada jajaran Satreskrim, AKP Ryo Pradana yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Tulungagung kini berpindah tugas sebagai Panit I Subdit III Ditressiber Polda Jawa Timur. Jabatan Kasatreskrim selanjutnya dipercayakan kepada IPTU Andi Wiranata Tamba yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukosari Polres Bondowoso.
Untuk jabatan Kapolsek, AKP Andik Prasetiyo yang sebelumnya Kapolsek Gondang kini menjabat sebagai Kasikum Polres Tulungagung. Jabatan Kapolsek Gondang diisi AKP Makali yang sebelumnya Kapolsek Kalangbret, sedangkan posisi Kapolsek Kalangbret kini dijabat IPTU Sugeng Haryono yang sebelumnya Kanit 2 Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus langsung bekerja tanpa menunggu masa adaptasi.
Dia menekankan, pentingnya profesionalisme, integritas, serta kesinambungan penanganan perkara yang telah berjalan.
“Tidak ada adaptasi. Semua harus langsung running sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan tanpa pandang bulu.
“Ada beberapa perkara yang sudah saya gelarkan dan itu menjadi tugas pejabat berikutnya. Siapapun di mata hukum perlakuannya sama," ucapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
