get app
inews
Aa Text
Read Next : Program MBG di Tulungagung Tetap Berjalan Selama Ramadan, Menu Disesuaikan

Polsek Tanggunggunung Sita 1,5 Kilogram Bubuk Mesiu, 3 Remaja Diamankan

Senin, 02 Maret 2026 | 12:33 WIB
header img
Polsek Tanggunggunung mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat tindak pidana tanpa hak membuat dan menguasai bahan peledak. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.idPolsek Tanggunggunung, Polres Tulungagung, mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat tindak pidana tanpa hak membuat dan menguasai bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 KUHP. Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita 1,5 kilogram bubuk mesiu yang diduga akan digunakan untuk membuat petasan.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan pembelian serbuk mesiu oleh seorang warga Dusun Jaten RT 02 RW 02 Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim AIPTU Purwanto bersama anggota melakukan pengecekan pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Dusun Jaten Desa Ngrejo, petugas menemukan bahan-bahan pembuatan petasan, termasuk bubuk mesiu,” ujar Nanang, Senin (2/3/2026).

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut