Terkait penggunaan pelat nomor palsu, polisi masih mendalami motifnya. Satlantas telah melakukan penilangan dan mengamankan barang bukti kendaraan di gudang Boyolangu.
Hingga kini, lima saksi diperiksa, termasuk sopir, pihak pemesan dari PT KSE, perantara PT LBB, serta pemilik kendaraan. Polisi juga telah mengirim tiga sampel solar untuk uji laboratorium ke Lemigas Jakarta Selatan, ITS Surabaya, dan melalui Disperindag ke PT Pertamina. Hasil uji diperkirakan keluar minimal 10 hari kerja.
Menanggapi adanya dugaan keterkaitan dengan kasus gudang solar yang pernah diungkap Polres Jombang, Ryo menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.
“Kami tetap profesional dan tegak lurus dalam menangani kasus ini,” imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
