Ia menambahkan bahwa seluruh pelayanan Adminduk diberikan gratis, dan petugas dilarang keras meminta biaya tambahan kepada masyarakat.
“KTP, KK, dan akta kelahiran semuanya gratis. Kalau ada warga yang dimintai biaya, segera laporkan kepada kami. Kita ingin pelayanan adil, cepat, tanpa pembedaan,” tegasnya.
Bupati juga berharap desa-desa di Tulungagung dapat menjadi pelopor pelayanan Adminduk. Saat ini sejumlah layanan kependudukan dapat diakses melalui tingkat desa, kecamatan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Dispendukcapil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani, menyampaikan bahwa Gerdu Kalimasada hadir sebagai inovasi untuk membangun ekosistem masyarakat yang sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dan data yang akurat.
“Tujuannya menciptakan administrasi tertib, kualitas data yang valid, dan mendukung pembangunan nasional. Kami juga ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan,” jelas Nina.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
