Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menghadirkan inovasi untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Melalui program Gerakan Peduli Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk dan Data Akurat (Gerdu Kalimasada), warga kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di desa tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil.
Program tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam acara yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (28/11/2025).
Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa Gerdu Kalimasada merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi serta memastikan setiap warga memiliki dokumen identitas yang valid.
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini upaya kami memastikan semua penduduk tanpa terkecuali bisa mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga peningkatan perekonomian,” ujarnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
