Pasca OTT KPK, Sejumlah Ruang Pemkab Tulungagung Disegel, Pelayanan Diminta Tetap Jalan

Afif Nasrul
Ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung disegel KPK. (Foto: Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung disegel setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Bupati Tulungagung beserta ajudannya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menyikapi kondisi tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tulungagung, Suroto, saat memimpin apel di halaman Pemkab Tulungagung pada Senin (13/04/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa seluruh layanan publik harus tetap berjalan seperti biasa.

“Untuk pelayanan seperti biasa tidak boleh berhenti,” tegas Suroto.



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network