Pasca OTT KPK, Sejumlah Ruang Pemkab Tulungagung Disegel, Pelayanan Diminta Tetap Jalan

Afif Nasrul
Ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung disegel KPK. (Foto: Afif Nasrul)

Ia juga menyampaikan bahwa pasca penetapan tersangka oleh KPK, pihak pemerintah daerah masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait langkah administratif berikutnya.

“Kita tunggu surat dari Kemendagri,” ujarnya singkat.

Akibat penyegelan tersebut, sejumlah ruangan yang terdampak di antaranya ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung, ruang Kepala Dinas PUPR, serta beberapa kantor lainnya. Untuk sementara, aktivitas di ruangan tersebut dialihkan ke lokasi lain.

“Sementara belum bisa digunakan dan masih menempati tempat yang lain," pungkasnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network