Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan pakaian adat untuk anggota DPRD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025.
Temuan ini mencuat setelah tim investigasi LMP melakukan penelusuran terhadap belanja pakaian adat yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD.
Berdasarkan hasil penelusuran, tercatat total 58 setel pakaian adat yang dibeli—terdiri dari 50 setel untuk anggota DPRD dan 8 setel untuk Sekretariat Dewan. Dalam RUP tercantum pagu anggaran sebesar Rp 290.050.000 dengan sumber dana APBD, untuk pelaksanaan pada Januari 2025.
Namun, tim LMP menemukan adanya dugaan selisih harga yang signifikan setelah melakukan konfirmasi harga ke beberapa penyedia. Harga asli satu setel pakaian adat daerah disebut hanya sekitar Rp 2.000.000 per set. Jika dikalikan 58 setel, total nilai kewajaran mencapai Rp 116.000.000.
Dengan demikian, terdapat dugaan selisih antara pagu dan realisasi kewajaran harga sebesar Rp 174.050.000.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
