Laskar Merah Putih Kawal Putusan MA Soal Keterbukaan Dana BOS dan BPOPP di SMKN 2 Tulungagung

Anang Agus Faisal
Ilustrasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (Ist)

“Laskar Merah Putih Tulungagung akan mengawal pelaksanaan putusan ini. Jika SMKN 2 belum melaksanakannya, kami akan berkoordinasi dengan PTUN Surabaya agar segera mengeluarkan penetapan eksekusi paksa dan sanksi administratif,” tegas Hendri.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh SMKN dan SMAN di Tulungagung agar tidak bermain-main dengan dana publik.

“Putusan Mahkamah Agung ini sudah menjadi yurisprudensi hukum nasional. Jangan coba-coba menutup akses publik terhadap penggunaan dana BOS dan BPOPP, karena rakyat berhak tahu dan hukum berpihak pada keterbukaan,” pungkasnya. (*)



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network