LMP Tulungagung Minta Klarifikasi Penggunaan Dana BOS dan BPOPP di SMKN 1 Rejotangan

Anang Agus Faisal
Ilustrasi permintaan klarifikasi penggunaan Dana BOS dan BPOPP. (Istimewa)

Selain itu, LMP juga meminta penjelasan terkait Dana BPOPP yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data tahun sebelumnya, dana tersebut sebesar Rp 135 ribu per siswa per bulan untuk SMK teknik, dan Rp 110 ribu untuk SMK nonteknik.

LMP menekankan pentingnya publik mengetahui berapa besar dana yang diterima sekolah karena peserta didik dan orang tua adalah bagian dari masyarakat yang berhak tahu.

Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tuduhan, tetapi upaya untuk memastikan keterbukaan informasi publik di dunia pendidikan.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa. Dana BOS, BPOPP, dan sumbangan wali murid adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Hendri Dwiyanto, Minggu (26/10).

Ia menambahkan, LMP akan terus memantau dan melakukan pendalaman terhadap data yang diperoleh agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di sekolah-sekolah.

“Kami berharap kepala sekolah bisa bekerja sama memberikan klarifikasi dengan terbuka. LMP tidak mencari kesalahan, tapi menjaga agar pendidikan di Tulungagung tetap bersih dan bermartabat,” tegas Hendri.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network