LMP Tulungagung Minta Klarifikasi Penggunaan Dana BOS dan BPOPP di SMKN 1 Rejotangan

Anang Agus Faisal
Ilustrasi permintaan klarifikasi penggunaan Dana BOS dan BPOPP. (Istimewa)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Tulungagung melayangkan surat resmi kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Rejotangan terkait permintaan klarifikasi penggunaan Dana BOS, BPOPP, sumbangan orang tua atau wali murid, serta data penerimaan peserta didik baru (PPDB/SPMB).

Dalam surat bernomor 93/P/X/2025/LMP.TA itu, LMP Tulungagung menegaskan perannya sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi social control terhadap pelaksanaan peraturan dan kebijakan publik, terutama di sektor pendidikan.

LMP menilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan, seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dalam surat tersebut dijelaskan, SMKN 1 Rejotangan merupakan salah satu sekolah penerima alokasi Dana BOS terbesar di Kabupaten Tulungagung dengan jumlah peserta didik mencapai 2.704 siswa. Total alokasi Dana BOS untuk sekolah itu mencapai sekitar Rp 4,35 miliar per tahun atau sekitar Rp 1,61 juta per siswa.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network