Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Tulungagung melayangkan surat resmi kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Rejotangan terkait permintaan klarifikasi penggunaan Dana BOS, BPOPP, sumbangan orang tua atau wali murid, serta data penerimaan peserta didik baru (PPDB/SPMB).
Dalam surat bernomor 93/P/X/2025/LMP.TA itu, LMP Tulungagung menegaskan perannya sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi social control terhadap pelaksanaan peraturan dan kebijakan publik, terutama di sektor pendidikan.
LMP menilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan, seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam surat tersebut dijelaskan, SMKN 1 Rejotangan merupakan salah satu sekolah penerima alokasi Dana BOS terbesar di Kabupaten Tulungagung dengan jumlah peserta didik mencapai 2.704 siswa. Total alokasi Dana BOS untuk sekolah itu mencapai sekitar Rp 4,35 miliar per tahun atau sekitar Rp 1,61 juta per siswa.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
